1. Kecelakaan
Kecelakaan dapat
terjadi secara tiba-tiba dan tidak dapat diperkirakan secara seketika. Tidak
peduli betapa kuatnya atau baiknya kesehatan seseorang tetap saja akan dapat
tertimpa kecelakaan. Kecelakaan dapat tejadi pada setiap saat serta dimana saja
tempatnya.
Kemungkinan akan
mengalami kecelakaan tetap ada pada seseorang, siang atau malam, pagi atau sore
, bahkan larut malam . Oleh karena sifat kecelakaan yang selalu mengintai
secara terus menerus 24 jam sehari , tiap hari dari tiap tahun, tidak pernah
mengambil istirahat dan tempatnya dimana saja. Jika seseorang memikirkan hal
tersebut diatas, maka seolah-olah tidak ada satu tempat pun yang betul-betul
aman.
Kecelakaan dapat
terjadi waktu seseorang sedang berada diperjalanan, sedang berada di tempat
olah raga, sedang berada di tempat kerja. Maka dari itu perlu mengambil
tindakan pengamanan dimanapun berada atau kemanapun seseorang akan pergi tanpa
kecuali
1.1. Kecelakaan Dapat Mengakibatkan Permasalahan Yang Serius
Semua permasalahan yang
fatal, atau menyebabkan kehilangan anggota badan akan menimbulkan masalah beban
finansial bagi tiap keluarga, yang akan menguras simpanan yang disisihkan untuk
keperluan lainnya seperti untuk pendidikan anak atau untuk waktu seseorang
berpensiun.
MAKA DAPAT DIKATAKAN BAHWA
KECELAKAAN SEKETIKA DAPAT MENGUBAH KEHIDUPAN SESEORANG.
JANGAN MEMPERTARUHKAN
KESELAMATAN KARENA INGIN DIPUJI KEBERANIAN KITA ATAU SEBALIKNYA, YAITU
KETERPAKSAAN KARENA TAKUT PADA ATASAN
Akibat Kecelakaan tersebut dapat
dirasakan secara oleh korban beserta keluarganya dan juga oleh Perusahaan /
Industri tempat korban bekerja,antara lain :
1.1.1. Pegawai Korban Kecelakaan
a) Sakit, penderitaan, rasa takut (traumatis).
b) Tidak mampu untuk selama-lamanya. ( kehilangan anggota
badan )
c) Tidak mampu melaksanakan pekerjaan semula.
d) Efek psykologis , hilangnya kepercayaan diri ( adanya
cacat ).
e) Kehilangan pendapatan.
f) Tidak dapat / sukar mengikuti kehidupan sosial yang
baik.
1.1.2. Keluarga Pegawai
a) Kehilangan seorang yang di cintainya ( meninggal )
b) Kehilangan seorang pencari nafkah untuk keluarganya.
c) Menjadi beban keluarga
d) Kegiatan dalam masyarakat menjadi kurang / terbatas.
1.1.3. Kerugian Perusahaan
a) Kerugian berupa turunnya produksi.
b) Penurunan kwalitas dan kwantitas produksi akibat
kecelakaan.
c) Kerja lembur untuk kehilangan produksi.
d) Penggantian / perbaikan mesin yang rusak.
e) Penggantian / perbaikan peralatan yang rusak.
f) Penggantian bahan baku
yang rusak.
g) Rehabilitasi pegawai yang kecelakaan.
h) Kehilangan waktu kerja dari teman sekerja dan para
pengawas
Memberi
pertolongan kepada yang bersangkutan
Karena ingin
tahu – simpati
Pemeriksaan
kecelakaan
Memberi
keterangan tentang kecelakaan
Mengikuti
sidang team pemeriksaan
Melatih pegawai
yang cacat untuk pekerjaan yang sesuai dengan keadaan fisiknya.
Biaya
perawatan.
Biaya
perusahaan asuransi.
Hilangnya /
berkurangnya hubungan baik dengan para pegawai.
Hilangnya /
berkurangnya hubungan baik dengan para langganan dan hubungan dengan masyrakat.
Pekerjaan menjadi tidak / kurang menarik
bagi para pegawai
1.2. Penyebab Kecelakaan
Penyebab dasar terjadinya
kecelakaan ;
a) Kondisi yang tidak aman (
unsafe conditions ), misalnya ; mesin bekerja tanpa alat perlindungan,
peralatan kerja yang sudah tidak layak
pakai, instalasi yang tidak memenuhi syarat.
b) Perbuatan yang tidak aman (
unsafe actions ), misalnya ; bekerja tanpa memakai nalat pelindung
diri, kurang hati-hati / sembrono, kurang
memahami cara kerja yang aman
c) Takdir (faktor X)
Manusia tidak mampu mencegah datangnya
suatu malapetaka karena bencana, apabila yang
maha kuasa sudah menghendakinya.
Dari 3 penyebab dasar
terjadinya kecelakaan seperti tersebut diatas ada beberapa faktor yang secara
umum terhadap kejadian kecelakaan dapat dikelompokkan menjadi 4 ( empat ),
yaitu ;
a) Faktor/unsur lingkungan kerja, misalnya ; masalah
kebisingan yang tinggi, penerangan yang
kurang mamadai, ventilasi udara yang kurang
memenuhi persyaratan, dan lain-lain.
b) Faktor perkakas / mesin, misalnya ; cara penempatan yang
tidak sesuai, tanpa dilengkapi alat
perlindungan, atau alat pelindungnya telah
usang tapi masih dipakai untuk bekerja.
c) Faktor manusia / pekerja, misalnya ; bekerja dengan
sikap yang tidak wajar, kurang terampil,
kekurangan pada phisik atau mental.
d) Faktor Manajemen, sistem manajemen K3 yang tidak baik,
0 komentar:
Posting Komentar