Kamis, 28 Februari 2013

Kecelakaan Kerja


1. Kecelakaan

Kecelakaan dapat terjadi secara tiba-tiba dan tidak dapat diperkirakan secara seketika. Tidak peduli betapa kuatnya atau baiknya kesehatan seseorang tetap saja akan dapat tertimpa kecelakaan. Kecelakaan dapat tejadi pada setiap saat serta dimana saja tempatnya.
Kemungkinan akan mengalami kecelakaan tetap ada pada seseorang, siang atau malam, pagi atau sore , bahkan larut malam . Oleh karena sifat kecelakaan yang selalu mengintai secara terus menerus 24 jam sehari , tiap hari dari tiap tahun, tidak pernah mengambil istirahat dan tempatnya dimana saja. Jika seseorang memikirkan hal tersebut diatas, maka seolah-olah tidak ada satu tempat pun yang betul-betul aman.
Kecelakaan dapat terjadi waktu seseorang sedang berada diperjalanan, sedang berada di tempat olah raga, sedang berada di tempat kerja. Maka dari itu perlu mengambil tindakan pengamanan dimanapun berada atau kemanapun seseorang akan pergi tanpa kecuali

1.1. Kecelakaan Dapat Mengakibatkan Permasalahan Yang Serius

Semua permasalahan yang fatal, atau menyebabkan kehilangan anggota badan akan menimbulkan masalah beban finansial bagi tiap keluarga, yang akan menguras simpanan yang disisihkan untuk keperluan lainnya seperti untuk pendidikan anak atau untuk waktu seseorang berpensiun.

MAKA DAPAT DIKATAKAN BAHWA KECELAKAAN SEKETIKA DAPAT MENGUBAH KEHIDUPAN SESEORANG.

JANGAN MEMPERTARUHKAN KESELAMATAN KARENA INGIN DIPUJI KEBERANIAN KITA ATAU SEBALIKNYA, YAITU KETERPAKSAAN KARENA TAKUT PADA ATASAN

Akibat Kecelakaan tersebut dapat dirasakan secara oleh korban beserta keluarganya dan juga oleh Perusahaan / Industri tempat korban bekerja,antara lain :

1.1.1. Pegawai Korban Kecelakaan

a) Sakit, penderitaan, rasa takut (traumatis).
b) Tidak mampu untuk selama-lamanya. ( kehilangan anggota badan )
c) Tidak mampu melaksanakan pekerjaan semula.
d) Efek psykologis , hilangnya kepercayaan diri ( adanya cacat ).
e) Kehilangan pendapatan.
f) Tidak dapat / sukar mengikuti kehidupan sosial yang baik.

1.1.2. Keluarga Pegawai

a) Kehilangan seorang yang di cintainya ( meninggal )
b) Kehilangan seorang pencari nafkah untuk keluarganya.
c) Menjadi beban keluarga
d) Kegiatan dalam masyarakat menjadi kurang / terbatas.

1.1.3. Kerugian Perusahaan

a) Kerugian berupa turunnya produksi.
b) Penurunan kwalitas dan kwantitas produksi akibat kecelakaan.
c) Kerja lembur untuk kehilangan produksi.
d) Penggantian / perbaikan mesin yang rusak.
e) Penggantian / perbaikan peralatan yang rusak.
f) Penggantian bahan baku yang rusak.
g) Rehabilitasi pegawai yang kecelakaan.
h) Kehilangan waktu kerja dari teman sekerja dan para pengawas
     Memberi pertolongan kepada yang bersangkutan
     Karena ingin tahu – simpati
     Pemeriksaan kecelakaan
     Memberi keterangan tentang kecelakaan
     Mengikuti sidang team pemeriksaan
     Melatih pegawai yang cacat untuk pekerjaan yang sesuai dengan keadaan fisiknya.
     Biaya perawatan.
     Biaya perusahaan asuransi.
     Hilangnya / berkurangnya hubungan baik dengan para pegawai.
     Hilangnya / berkurangnya hubungan baik dengan para langganan dan hubungan dengan masyrakat.
     Pekerjaan menjadi tidak / kurang menarik bagi para pegawai

1.2. Penyebab Kecelakaan

Penyebab dasar terjadinya kecelakaan ;

a) Kondisi yang tidak aman ( unsafe conditions ), misalnya ; mesin bekerja tanpa alat perlindungan,   
    peralatan kerja yang sudah tidak layak pakai, instalasi yang tidak memenuhi syarat.
b) Perbuatan yang tidak aman ( unsafe actions ), misalnya ; bekerja tanpa memakai nalat pelindung 
    diri, kurang hati-hati / sembrono, kurang memahami cara kerja yang aman
c) Takdir (faktor X)
    Manusia tidak mampu mencegah datangnya suatu malapetaka karena bencana, apabila yang 
    maha kuasa sudah menghendakinya.

Dari 3 penyebab dasar terjadinya kecelakaan seperti tersebut diatas ada beberapa faktor yang secara umum terhadap kejadian kecelakaan dapat dikelompokkan menjadi 4 ( empat ), yaitu ;

a) Faktor/unsur lingkungan kerja, misalnya ; masalah kebisingan yang tinggi, penerangan yang
    kurang mamadai, ventilasi udara yang kurang memenuhi persyaratan, dan lain-lain.
b) Faktor perkakas / mesin, misalnya ; cara penempatan yang tidak sesuai, tanpa dilengkapi alat
    perlindungan, atau alat pelindungnya telah usang tapi masih dipakai untuk bekerja.
c) Faktor manusia / pekerja, misalnya ; bekerja dengan sikap yang tidak wajar, kurang terampil,
    kekurangan pada phisik atau mental.
d) Faktor Manajemen, sistem manajemen K3 yang tidak baik,

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews